Masa New Normal di Kabupaten Bandung, Bioskop Belum Diperbolehkan Operasi

- 9 Juli 2020, 12:30 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha /Engkos Kosasih/



GALAMEDIA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha menyatakan, pihaknya sedang melakukan pengkajian terhadap penerapan protokol kesehatan dan pengawasannya dalam menghadapi rencana operasional tempat hiburan khususnya bioskop. Pengkajian yang dilaksanakan Disparbud Kabupaten Bandung itu, terkait kondisi adaptasi kebiasaan baru atau new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Sementara belum diperbolehkan beroperasi (bioskop)," kata Yosep  kepada galamedia, Kamis 9 Juli 2020.

Namun untuk kolam renang, imbuh Yosep, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Disparbud sudah mengizinkan dan memperbolehkan pihak pengelola kolam renang mengoperasikan tempat kegiatan masyarakat umum itu.

Baca Juga: Sekjen Komisi Yudisial Positif Corona, Kantor Lockdown Hingga 15 Juli 2020

"Untuk kolam renang sudah diperbolehkan beroperasi  sepanjang memenuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur Permenkes tentang Protokol Kesehatan di tempat/fasilitas umum," kata Yosep.

Disebutkannya, Disparbud sudah melakukan sosialisasi, verifikasi dan simulasi tentang penerapan protokol kesehatan di kolam renang.

"Untuk menjamin kesinambungan penerapan protokol kesehatan tersebut, Disparbud dibantu kompepar melakukan monitoring dan evaluasi," ujarnya.

Namun terkait dengan pelaksanaan resepsi pernikahan maupun khitanan, kata Yosep,
sudah dilakukan sosialisasi dan simulasi di lapangan. "Sekarang sedang dikaji bagaimana rumusan regulasinya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai dan resepsi segera bisa dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Penjualan Sapi Kurban di Tasikmalaya Menurun Akibat Pandemi Covid 19

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, agar para pelaku usaha dan masyarakat konsisten dalam mentaati protokol kesehatan di kawasan objek wisata maupun di tempat-tempat fasilitas umum yang berkaitan dengan pariwisata dan kebudayaan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x