Wisatawan Indonesia Tidak Termasuk 13 Negara yang Dilarang Masuk ke Italia

- 10 Juli 2020, 08:18 WIB
Italia
Italia /Pikira Rakyat/

GALAMEDIA - Wisatawan dari 13 negara yang dianggap memiliki tingkat infeksi Covid-19 yang berlebihan dilarang masuk ke Italia. Larangan itu dikeluarkan pemerintah Italia pada Kamis 9 Juli 2020.

Kementerian Kesehatan Italia telah membuat daftar negara-negara yang dimaksud, yakni Armenia, Bahrain, Bangladesh, Brazil, Bosnia dan Herzegovina, Chile, Kuwait, Macedonia Utara, Moldova, Oman, Panama, Peru serta Republik Dominika.

Larangan itu berlaku bagi siapa pun yang tinggal atau sekedar berjalan-jalan di negara itu selama 14 hari, kata Menteri Kesehatan Roberto Speranza melalui pernyataan yang dilansir dari Antara.

Baca Juga: Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Wali Kota Seoul Ditemukan Tewas di Lereng Gunung

Sementara wisatawan dari seluruh negara lainnya di Uni Eropa dan area bebas visa Schengen diperbolehkan datang ke Italia, namun harus menjalani karantina selama 14 hari mulai saat kedatangan.

"Di seluruh dunia, pandemi berada dalam fase yang paling akut. Kami tak bisa menyia-nyiakan pengorbanan warga Italia dalam beberapa bulan belakangan," kata Speranza.

Italia merupakan negara Eropa pertama yang dihantam keras virus corona setelah pertama kali wabah itu muncul pada 21 Februari.

Baca Juga: 14 Hari Diisolasi, Presiden Bolivia Bersama Menkes dan Enam Menteri Lainnya Terinfeksi Virus Corona

Negara itu mencatat hampir 35.000 kematian, namun jumlah kematian harian dan infeksi baru berkurang dibandingkan dengan pada puncak epidemi yang terjadi pada akhir Maret.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x