Asep Dedih, S.Pd.,MM. Jabat Kadisdik Kab. Bandung Barat

- 10 Juli 2020, 14:23 WIB
Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Jumat , 10 Juli 2020. (Dicky Mawardi)
Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Jumat , 10 Juli 2020. (Dicky Mawardi) /


GALAMEDIA - Pelantikan 127  pejabat yang terdiri dari 2 orang JPTP (jabatan pimpinan tinggi pratama),  31 orang  administrator dan 94  pengawas di lingkungan Pemkab Bandung Barat dilaksanakan secara virtual.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memimpin langsung pelantikan di lantai tiga Gedung Bupati,  Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat,  Ngamprah,  Jumat, 10 Juli 2020.

Pelantikan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini berbeda dari biasanya. Karena secara virtual,  sehingga acara pelantikan terbagi ke dalam 30 titik.

Baca Juga: Tak Kunjung Dibayar Gaji dan Pesangon, Sejumlah Karyawan Pasang Spanduk Ngadu ke Mang Oded

Seperti pelantikan untuk pejabat di kecamatan berlangsung di masing-masing kecamatan. Untuk di Gedung Bupati ada tujuh pejabat dari 127 yang dilantik.

Dua pejabat eselon 2  yang dilantik adalah Asep Dedih, S.Pd.,MM., sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Heru Budi Purnomo sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

"Ini baru pertama kali kegiatan pelantikan disebar ke sejumlah titik. Meski pelantikan tidak  disatukan namun tidak  mengurangi kekhidmatan," kata
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Baca Juga: Mantan Artis Cilik Berduka, Pencipta Lagu Anak Papa T Bob Meninggal Dunia

Bupati juga tidak memungkiri dalam promosi, mutasi dan rotasi bakal ada pejabat yang bahagia juga kecewa. "Ya pasti ada yang bahagia dan sedih.Tidak mungkin semuanya bisa naik,  semua terus berproses karena kan tidak  mungkin semuanya naik," imbuhnya.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan hal yang lumrah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga bertujuan untuk melakukan penyegaran.

Dalam melakukan pengisian jabatan ini, bupati menjelaskan bahwa pertimbangannya benar-benar berdasarkan objektivitas, kompetensi dan kualifikasi serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan manajemen dan karir PNS.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x