Selidiki Korupsi Proyek, KPK Benarkan Geledah Pendopo Wali Kota dan Dinas PUPR Kota Banjar

- 10 Juli 2020, 17:31 WIB
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) /

GALAMEDIA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis, 9 Juli 2020 berada di Kota Banjar. Mereka melakukan kegiatan di beberapa lokasi, termasuk Pendopo Wali Kota dan Kantor Dinas PUPR setempat.

KPK pun membenarkan hal itu dan menyatakan tengah melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2012—2017.

Baca Juga: Ribut Soal Harta Warisan, Napi Asimilasi Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas

"Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk di antaranya hari ini di Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar," ungkap Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.

Selain itu, ujar Ali, penyidik KPK juga sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, di antaranya memeriksa saksi terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Penumpang Kereta Komuter Positif Covid-19, Bima Arya: Transportasi Publik Belum Aman

Namun, dia mengatakan, lembaganya saat ini belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait dengan hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," paparnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Suhu Bumi Berpeluang Naik 1,5 Derajat Celcius, Badai di Sejumlah Negara Bisa Lebih Banyak

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x