Pandemi Covid-19 Berdampak pada Partisipasi Masyarakat Saat Pilkada Serentak

- 10 Juli 2020, 19:35 WIB
/



GALAMEDIA - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, dinilai memberikan dampak kepada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, terkait partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tersebut.

"Jadi pandemi Covid-19 ini, tentu akan mengganggu partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak. Apalagi pilkada ini, dilakukan di sejumlah kota, kabupaten dan provinsi di Indonesia," ungkap Dekan Fisip Universitas Pasundan (Unpas), M. Budiana usai Webinar Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Serentak 2020 di Kampus Unpas, Jln. Lengkong, Kota Bandung, Jumat 10 Juli 2020.

Menurutnya, yang menjadi antisipasi dalam penyelenggaraan pilkada yakni pada masa pencoblosan, yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan masa ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lantik 572 Kepala Sekolah, Ini Harapan Ridwan Kamil

Dikatakannya, selain masa pencoblosan, untuk kegiatan kampanye juga harus menjadi perhatian. Dimana harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

"Masyarakat tentu akan lebih mengutamakan kesehatannya, maka ini menjadi tantangan bagi pihak penyelenggara pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini," terangnya.

Budiana menuturkan, penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat memanfaatkan teknologi dan informasi dalam proses pilkada. Lebih jauh, dapat menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi para petugas pemilu.

Baca Juga: Kesadaran Warga Minim, Kasus Covid-19 Meningkat

"Jadi konsen kita bagaimana partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik, meski ditengah pandemi. Tentu ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk kami dari kampus," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, I Made Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pilkada serentak lanjutan, dalam kondisi bencana non-alam Covid-19. Sehingga mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak, tidak dapat dilaksanakan secara normal.

Diakuinya bahwa saat ini yang menjadi perhatian semua pihak, antara demokrasi dan hak prinsip kesehatan masyarakat dalam konteks pilkada saat ini.

Baca Juga: Dituding Gelapkan Raskin Selama Tiga Tahun, Mantan Kades Ditahan Kejari Garut

"Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya, walaupun sedang dalam masa pandemi Covid-19 demi mencapai demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia. Optimis  terkait partisipasi pemilih untuk dapat memenuhi target 77,5 persen," tambahnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x