GALAMEDIA - Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Hal itu sebagai tindak lanjut munculnya paparan Covid-19 di Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI AD.
Pemberlakan PSBM sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pelaksanaan PSBM merupakan upaya menghentikan penyebaran Covid-19.
"Kami akan laksanakan arahan pak gubernur. Saya mengintruksikan gugus tugas Kota Bandung untuk adakan rapid tes dan penelusuran kepada warga sekitar," kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Gedung Pakuan, Jln. Otista, Jumat, 10 Juli 2020.
Baca Juga: Han Seo Hee Kembali jadi 'Budak' Narkoba, Ancaman 3 Tahun Penjara Menanti
"Saya belum bisa sampaikan apakah besok atau lusa. Akan saya rapatkan dengan gugus tugas secepatnya," tambah Oded.
Menurutnya, rapid test juga merupakan langkah pelacakan terhadap kemungkinan penyebaran virus Corona.
"Tentu saja untuk warga lainnya kami telusuri dan mendata agar bisa terlaksana dengan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Bobol Data Denny Siregar, Karyawan Outsourcing Ditangkap Bareskrim Polri
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, penelusuran merupakan upaya pemetaan penyebaran Covid-19.