Kapolres Kota Banjar, AKBP Melda Yanny membenarkan ada permintaan dari KPK untuk melakukan pengawalan. "Kami diminta oleh KPK untuk melakukan pengawalan," tuturnya kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2012—2017.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kenang Sejumlah Momen dengan Wali Kota Seoul yang Tewas di Lereng Gunung
"Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk di antaranya hari ini di Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar," ungkap Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.
Selain itu, ujar Ali, penyidik KPK juga sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, di antaranya memeriksa saksi terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Bobol Data Denny Siregar, Karyawan Outsourcing Ditangkap Bareskrim Polri
Namun, dia mengatakan, lembaganya saat ini belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait dengan hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," paparnya dikutip dari Antara.***