UMP Jawa Barat 2023 Naik, Ini 5 Kabupaten/Kota dengan UMK Terendah, Bandung Nomor Berapa?

- 3 Desember 2022, 14:00 WIB
UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen, Bandung nomor berapa? Berikut 5 Kabupaten/Kota dengan UMK terendah di Jabar.
UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen, Bandung nomor berapa? Berikut 5 Kabupaten/Kota dengan UMK terendah di Jabar. /Pixabay @iqbalnuril/

“Ini di dalamnya ada formulasi bagaimana menghitungnya. Sekali lagi bahwa Provinsi tidak membuat rumus sendiri, tapi didasarkan pada formulasi yang ada pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022,” ujarnya.

Berikut beberapa cara menghitung kenaikan UMP Jabar 2023:

1. Mempertimbangkan besaran inflasi Jawa Barat year on year (yoy) mulai dari September 2021 hingga September 2022.

2. Memperhatikan pertumbuhan ekonomi Jabar, dihitung dari perubahan pertumbuhan ekonomi per kwartal;

Kwartal I, II dan III tahun berjalan serta kwartal IV tahun sebelumnya, terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi kwartal I,II dan III tahun sebelumnya dan kwartal IV pada dua tahun sebelumnya, hasilnya 5,88 persen.

3. Faktor alfa, yakni adanya kontribusi buruh dalam industri, harga bahan baku, investasi pengusaha dan yang lainnya, dimana besarannya sesuai Permenaker ditetapkan 0,1-0,3.

Untuk provinsi Jawa barat sendiri dipilih faktor alfa 0,3 atau yang paling maksimal untuk mengapresiasi buruh.

Baca Juga: CARA Dapat STB GRATIS di Bandung, Hari Ini Analog Switch Off di Bandung, Yogya, Batam dan Jateng

Oleh karena itu, UMP Jabar tahun 2023 pun jatuh pada angka 7,88 persen atau Rp 1.986.670,17.

Berdasarkan kenaikan UMP tersebut, maka UMK di 27 Kabupaten/Kota juga mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: Jabarprov.go.id Instagram Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x