Dampak Pandemi Covid 19, Pilkada 2020 Rawan Praktik Politik Uang

- 11 Juli 2020, 14:21 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA) /ANTARA/

 

GALAMEDIA - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Kota Solo, menengarai dalam Pilkada untuk memilih pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2020-2025 mendatang diperkirakan akan terjadi politik uang. Perkiraan tersebut, di antaranya karena kondisi perekonomian masyarakat khususnya di masyarakat bawah yang terdampak Covid 19 sedang mengalami penurunan. 

Ketua Panwascam Pilkada 2020 Kecamatan Jebres, Kota Solo, Danar Wibowo menyatakan, resesi ekonomi yang merupakan dampak pandemi Covid 19, bisa menimbulkan kerawanan  praktik politik uang. Dia menyebutkan, kemungkinan ada politisi yang menggunakan cara-cara instan untuk menangguk suara dengan cara mendatangi pemilih sambil membawa sesuatu untuk masyarakat.

“Ada tanda-tanda kehadiran politisi yang seperti sinterklas baik hati dan suka menolong. Praktik politisi seperti itu tidak hanya bermain money politik, tapi ada juga yang dengan kekuasaan bermain memanfaatkan bantuan sosial. Ada gajala politisasi dalam penyaluran bansos,” katanya, Sabtu, 11 Juli 2020.

Baca Juga: Ada Luka Tusukan dan Benda Tumpul di Tubuh Editor Metro TV yang Tewas di Pinggir Tol JORR

Danar menekankan, Panwas Pilkada 2020 harus bisa memastikan di kalangan para kontestan maupun tim suksesnya tidak menggunakan cara-cara politik uang maupun penyalahgunaan kekuasaan. Dia mengingatkan, sebaiknya para kontestan menggelar adu ide dan gagasan untuk menarik simpati masyarakat pemilih dan memberikan suara untuknya. 

"Cara itu bisa menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Potensi penyalahgunaan jabatan dalam Pilkada bisa saja muncul. Kalangan PNS sangat rawan untuk dipolitisir, bukan hanya oleh calon petahana tetapi juga calon yang memiliki akses kunci dengan penguasa. Mereka sama-sama berpotensi mengerahkan kekuatan PNS,” jelasnya.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Poppy Kusuma, mengungkapkan, potensi kerawanan dalam setiap tahapan Pilkada 2020 memang sangat tinggi. Dia menengarai, selain praktik politik uang, kalangan aparatur sipil negara (ASN) seringkali menjadi sasaran untuk menambang suara bagi calon tertentu. Modusnya dari tahun ke tahun tetap sama, yakni biasanya mendompleng program kerja pemerintah dan mengarahkan secara langsung pilihan saat di bilik suara.

Baca Juga: Dinar yang Paling Besar Pahalanya adalah yang Dinafkahkan kepada Keluargamu

“Sebenarnya pengawasan terhadap netralitas ASN sudah diatur dalam MoU antara KASN dengan Bawaslu pada 2 Oktober 2015. Namun kemungkinan bisa terjadi pelanggaran berupa ASN yang berkampanye atau melakukan  sosialisasi di sosial media, menghadiri deklarasi, atau berfoto bersama salah seorang calon," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x