Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo Masih Perlu Dana Hingga Rp 28 Miliar

- 11 Juli 2020, 20:19 WIB
Pihak Pemkot Solo berdiskusi sebelum penandatanganan akta yayasan untuk pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Solo, Sabtu, 11 Juli 2020. (Galamedia/Tok Suwarto)
Pihak Pemkot Solo berdiskusi sebelum penandatanganan akta yayasan untuk pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Solo, Sabtu, 11 Juli 2020. (Galamedia/Tok Suwarto) /

Pengerjaan proyek terpaksa terhenti dan belum bisa dilanjutkan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid 19.

Juru Bicara Panitia, Ir. Endah Sitaresmi Suryandari menjelaskan, meskipun proses pembangunan fisik Masjid Taman Sriwedari dihentikan, sambil menunggu kondisi normal pihak kontraktor pelaksana PT Wika masih tetap berada di lapangan.

Baca Juga: Mulai 12 Juli 2020, Gereja Katedral Jakarta Kembali Menggelar Misa

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta (MTSS), yang juga Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, menanggapi soal kekurangan dana. Ia menyebutkan, salah satu upaya untuk mencukupi kebutuhan dana pihaknya mengajukan proposal bantuan ke Kementerian.

Sedangkan terkait dengan keabsahan tanah yang digunakan, dia menegaskan, saat ini tak perlu ada keraguan lagi. Pasalnya, selain status tanah bersertifikat tanah milik Pemkot Solo juga ada payung hukum yayasan.

"Masjid Taman Sriwedari dibangun di tanah milik Pemkot Solo. Itu berarti masjid merupakan milik Pemkot yang otomatis juga aset negara. Sehingga pembangunannya bisa terus berjalan tanpa ada keberatan maupun klaim sepihak dari manapun," tutur Achmad Purnomo.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x