GALAMEDIANEWS - Berikut ini daftar UMP 2023 atau Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari daftar UMP 2023, Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Ganjar Pranowo menjadi yang paling rendah se-Indonesia.
Ganjar Pranowo sendiri digadang-gadang sebagai calon Presiden 2024.
Penetapan UMP 2023 ini kebanyakan naik dari tahun sebelumnya, sejalan dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Perhitungan kenaikkan UMP 2023 telah berhasil menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh.
Hal tersebut terlihat dari rata-rata kenaikan UMP mencapai 7,50 persen di rentang Alpha 0,20 (tengah-tengah).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas penetapan UMP tahun 2023.
"Penetapan ini bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja atau buruh, serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," tutur Menaker.