GALAMEDIANEWS - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo secara tegas menyatakan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memperkosa istrinya, Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo untuk menjelaskan soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Ferdy Sambo, tak ada motif lain dalam pembunuhan Brigadir J selain pelecehan seksual.
"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.
"Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan," tegas Ferdy Sambo.
Sambo menyatakan hal itu menanggapi kesaksian dari terdakwa lainnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada E yang mengungkit adanya perempuan berambut pendek yang keluar dari rumah di Bangka dalam kondisi menangis.