GALAMEDIA NEWS- Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Bandung 2023 dan UMK Kota /Kabupaten lainnya di Jawa Barat akhirnya ditetapkan.
UMK Kota Bandung 2023 meningkat dari UMR Bandung 2022 dan juga kota kabupaten lainnya di Jawa Barat dengan rata rata 7,09 persen.
Peningkatan UMK Kota Bandung 2023 atau UMR Bandung 2023 dari UMR Bandung 2022 sebelumnya setelah secara resmi Gubernur Jawa Barat mengetok palu.
Baca Juga: Ini 8 Dosa Istri Terhadap Suami, Salah Satunya Berhias Bukan untuk Suami
Pengumuman besaran UMK di Jawa Barat 2023 diungkap oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik kemarin yang menyebut besaran kenaikan UMK ditetapkan mengacu kepada Permenaker No 18 tahun 2022.
Kenaikan besaran UMK Jawa Barat 2022 tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan GUbernur (Kepgub) Jabar No. 561.7/Kep.776-Kesra.2022 tentang UMK Jabar 2023.
Kepgub tentang UMK Jabar 2023 sudah ditandatangi GUbernur Jabar Ridwan Kamil pada 7 Desember 2022.
Untuk lebih lanjutnya inilah besara UMK 27 kota Kabupaten dan kota di Jawa Barat yang sudah diteken Gubernur