GALAMEDIA NEWS- Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap dengan dugaan terlibat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkapk petugas KPK, juga ada lima pejabat lagi yang juga ditangkap terjerat kasus korupsi yang sama.
Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan dosa dosa bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap petugas KPK dinihari tadi Kamis 8 Desember 2022.
Baca Juga: Kantor Polisi Kerap Jadi Sasaran Aksi Terorisme, Ini Alasannya Menurut BNPT
Dalam konferensi persnya, Firli Bahuri menyatakan tersangka ALAI diduga mematok tarif mulai dari Rp50 juta hingga R 150 juta bagi ASN yang ingin menduduki posisi strategis.
ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh ALAI.
"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta. Teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka," kata Firli.
Baca Juga: GEMPA TERKINI Pacitan, BMKG Sebut Kekuatan 4.7 M Terasa di WONOGIRI, Trenggalek, Bantul