Intruksi Gubernur, KBM dan MPLS Tahun Ajaran 2020-2021 Dilakukan Secara Daring

- 13 Juli 2020, 14:44 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan SH
Bupati Garut, Rudy Gunawan SH /Agus Somantri/

GALAMEDIA- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020-2021 dipastikan tidak akan berlangsung secara tatap muka. Termasuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dilakukan secara daring (dalam jaringan).

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, dengan adanya status yang baru saat ini, tidak memungkinkan sekolah dilakukan secara tatap muka. Apalagi status Kabupaten Garut yang saat ini masih zona kuning.

"Jadi, bagaimana caranya setiap kepala sekolah bisa memperkenalkan sekolahnya kepada anak-anak dengan inovasi-inovasi yang mereka buat sendiri," ujarnya usai mengikuti MPLS secara Webinar di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Senin 13 Juli 2020.

Rudy menyebutkan, MPLS bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau Webinar. Menurutnya, hal ini terpaksa dilakukan karena situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan.

Baca Juga: Untuk Pertama kalinya, Pesawat Hercules Mendarat di Lanud Wiriadinata Kota Tasikmalaya

"Tadinya hari ini kita akan melakukan monitoring ke setiap sekolah yang melakukan MPLS," ucapnya.

Tapi karena ada instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Kementrian Kesehatan (Kememkes), terang Rudy, maka MPLS dilakukan secara daring atau online.

"Kita menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi, maka dengan terpaksa belajar tatap muka tidak dilakukan," katanya.

Rudy menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan sampai kapan kegiatan secara tata muka bisa dilakukan. Pasalnya pihaknya masih menunggu keputusan dari gubernur dan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x