Direkomendasikan DPP Partai Golkar, Yogi : Saya Tidak Mengajukan Menjadi Calon Wakil Bupati

- 13 Juli 2020, 15:28 WIB
Calon Wakil Bupati Bandung
Calon Wakil Bupati Bandung /Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Calon Wakil Bupati Bandung Drs. Usman Sayogi JB., M.Si., yang dipasangkan dengan Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser mendapat surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk maju pada konstetasi Pilkada Bandung, 9 Desember 2020, baru sebatas rekomendasi.

Tidak menutup kemungkinan, surat rekomendasi itu sampai batas waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada 4-6 September 2020 berubah nama.

"Ini baru sebatas rekomendasi dan perlu dipertimbangkan lagi secara matang dan mendalam oleh saya. Mengingat saya masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) hingga beberapa tahun kedepan," kata Yogi kepada wartawan di sebuah rumah makan di Soreang Kabupaten Bandung, Senin 13 Juli 2020.

Yogi juga mengaku masih mempertimbangkannya dengan adanya surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap dirinya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Identitas Pria yang 'Memesan' Jasa Prostitusi Artis FTV HH

"Ini sebagai bentuk apresiasi masyarajat ketika melihat kinerja saya sebagai ASN. Itu harus dihargai," katanya.

Yogi juga menyinggung terkait hadirnya dalam penerimaan SK atau rekomemdasi dari DPP Partai Golkar pada Minggu 12 Juli 2020 itu yang langsung diterima oleh Calon Bupati Bandung itu.

"Saat itu, saya tidak serta merta mendaftarkan atau mencalonkan diri menjadi calon wakil bupati. Ini bentuk kepercayaan. Terkait dengan teknis pencalonan, itu di internal Partai Golkar mulai dari DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Provinsi Jabar," ungkapnya.

Baca Juga: Usai di Tes Swab PCR, Alhamdulillah, 8 Pemain Persib Negatif Corona

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x