Warna Zona di Jabar Akan Berubah Mengikuti Gugus Tugas Pusat, dari Lima jadi Empat

- 13 Juli 2020, 19:32 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil melakukan konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/20).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil melakukan konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/20). /Humas Pemprov Jabar/

GALAMEDIA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mengubah lima warna zona dalam me-leveling atau menentukan level kewaspadaan pandemi Covid-19  di Jabar menjadi empat warna.

Hal itu sesuai dengan zona warna dalam kategori risiko yang selama ini diterapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 --selanjutnya ditulis Gugus Tugas Pusat.

"Minggu ini akan ada proses transfer dari level kewaspadaan provinsi (jadi) menggunakan level kewaspadaan gugus tugas nasional," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin 13 Juli 2020.

Adapun sebelumnya, Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19  Jabar --selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar-- menggunakan lima warna zona untuk level kewaspadaan di Jabar yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat), Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat), dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah).

Baca Juga: Diserbu Ribuan Netizen Klaim Batik asal China, Xinhua Akhirnya Ralat Pernyataanya

Lima zona tersebut ditentukan berdasarkan leveling dan analisis dari sembilan indikator, yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.

"Yang tadinya kita hitam, merah, kuning, biru, dan hijau akan bergeser atau ditranslasi menjadi merah, oranye, kuning, dan hijau," tutur Kang Emil.

"Jadi (konferensi pers) hari ini belum ada pengumuman status terkait level kewaspadaan karena sedang mengadakan proses translasi," tambahnya.

Dilansir situswebnya, Gugus Tugas Pusat sendiri mengategorikan risiko menjadi empat yakni Zona Merah (Risiko Tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, Zona Oranye (Risiko Sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, Zona Kuning (Risiko Rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta Zona Hijau (Tidak Terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif Covid-19 .

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x