Tak Mau Rugi, BUMN Produsen Alat Peledak Ini Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

- 14 Juli 2020, 17:07 WIB
Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Asep Maskandar saat memberikan penjelasan terkait SMAP. (Dally Kardilan/Galamedia)
Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Asep Maskandar saat memberikan penjelasan terkait SMAP. (Dally Kardilan/Galamedia) /

GALAMEDIA - PT Dahana (Persero), produsen bahan peledak berpelat merah melakukan pembenahan dan pengembangan dalam membangun sistem manajemennya. Kali ini, perusahan BUMN itu tengah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Manager Humas dan Kelembagaan PT Dahana, Juli Jajuli mengatakan, langkah ini ditandai dengan kick off audit internal yang diikuti oleh para perwakilan di setiap unit kerja, baik auditor maupun auditee dipimpin Sekretaris Perusahaan, Asep Maskandar, Selasa (14/7/2020 di Gedung Diklat Kampus Dahana Jalan Raya Cikamurang, Cibogo, Subang.

Asep menjelaskan, sistem Manajemen Anti Penyuapan  (SMAP) ISO  37001:2016 dirancang untuk menciptakan budaya anti penyuapan dan membantu dalam penerapan pengendalian untuk mencegah, mendeteksi, menangani dan mengurangi tindak penyuapan sejak awal.

Baca Juga: Diduga Sisa Supernova, Empat Objek Misterius Ditemukan Sejumlah Astronom di Ruang Angkasa

Standar yang akan diterapkan di Dahaana terkait Sistem anti penyuapan mengacu kepada SNI ISO 37001:2016, dimana untuk kedepannya tidak menutup kemungkinan sistem ini diintegrasikan dalam sistem  yang ada yaitu SIMADA (Sistem Manajemen Dahana).

Tujuan penerapannya adalah untuk pencegahan tindak penyuapan dengan mendeteksi, melaporkan dan penanganan tindak penyuapan di lingkungan Dahana.

“Manfaatnya adalah untuk mengurangi biaya, risiko, dan kerugian akibat penyuapan serta menaikan kepercayaan dan reputasi bisnis perusahaan,” kata Asep Maskandar dan untuk ruang lingkup audit SMAP sendiri adalah seluruh aktivitas proses bisnis di perusahaannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Prediksi Puncak Corona Agustus-September, Epidemilog : Salahnya Terlalu Optimis

“Untuk metodenya sendiri adalah menggunakan metode sampling, wawancara, tinjau dokumen dan observasi di lapangan,” pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x