Warga Pantura Minta Perda Ponpes dan Masalah Kekeringan Diselesaikan

- 14 Juli 2020, 20:05 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi bersama Pimpinan Pondok Pesantren An Nasuha Losari Cirebon, KH Usamah Manshur. (Foto: PKB Jabar)**
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi bersama Pimpinan Pondok Pesantren An Nasuha Losari Cirebon, KH Usamah Manshur. (Foto: PKB Jabar)** /



GALAMEDIA - Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan kepala desa di wilayah Pantura Jawa Barat meminta DPRD Jawa Barat menyelesaikan Peraturan Daerah  (perda) pondok pesantren.

Tak hanya itu, warga Pantura juga meminta pemerintah menyelesaikan masalah petani yang sering kekeringan di saat musim kemarau dan kebanjiran di musim hujan.

Hal itu terungkap saat Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi reses di kawasan Pantura.

Baca Juga: Sekda: 2.000 Kasus Stunting Turun di Kabupaten Bandung

Pada reses tersebut, Sidkon mengaku mendapat dua aspirasi penting. Pertama soal para petani di wilayah Indramayu Utara yang mengeluhkan tanaman padinya terancam gagal panen.

Hal itu karena  masuknya musim kemarau dan tidak mendapat bagian air yang merata dari irigasi teknis waduk Rentang Jatigede.

"Bahkan mereka menyebutnya mafia air. Mereka mendesak ada solusi dan duduk bersama untuk menangani masalah klasik tersebut," paparnya.

Baca Juga: China Kian Ambisi Klaim Laut China Timur, Jepang Sebut Beijing Ancaman Serius Dibanding Korea Utara

Selain itu, Menurut Sidkon, para petani juga berharap pemerintah untuk membuat teknologi tepat guna (TTG). Solusi untuk para petani yang kekeringan akibat tidak mendapatkan aliran air irigasi atau petani yang tidak terjangkau aliran irigasi.

"Petani yang hanya mengandalkan air tadah hujan berharap, ada TTG seperti sumur boor yang airnya dialirkan menggunakan kincir air. Itu aspirasi dari para petani, dan akan kami dorong karena di masa seperti ini penguatan ketahanan pangan lah yang paling pokok," ujarnya.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi Soal Prostitusi Online, Begini Kondisi Terkini Hana Hanifah

Sedangkan untuk pesantren, para masyaykih mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan Peraturan Persiden dan peraturan menteri agama (PMA) berkenan dengan Undang-undang pondok pesantren.

"Dengan banyaknya masukan kami harapkan perda ponpes ini jadi perda yang monumental dan berhari depan untuk membantu persoalan yang dihadapi pondok pesantren," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x