Langkah Bajo Bapaslon Wali Kota Jalur Independen Terhenti di Tahap Verfak

- 14 Juli 2020, 21:31 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA) /ANTARA/


GALAMEDIA - Langkah bakal calon pasangan (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dalam Pilkada 2020 lewat jalur independen, Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), akhirnya terhenti. Mereka terhenti di tahap verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan yang disyaratkan dalam pencalonan.

Berdasarkan hasil Verfak yang dilakukan KPU Kota Solo selama dua pekan, dari jumlah dukungan yang diajukan ke KPU sebanyak 35.142 orang hanya 28.000 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sehingga kurang sekitar 6.000-an orang seperti persyaratan minimal dukungan.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyatakan, pasangan "Bajo" masih diberi kesempatan melakukan perbaikan terhadap data-data dukungan yang tidak lolos verifikasi. Karena, berdasarkan rekapitulasi hasil Verfak di tingkat kecamatan, dukungan pasangan "Bajo" yang kurang dari jumlah minimal yang dipersyaratkan dipastikan pasangan Bapaslon tersebut tidak bisa masuk dalam persaingan Pilkada dari jalur perseorangan.

"Verifikasi faktual dilaksanakan mulai 28 Juni 2020 sampai 11 Juli 2020 pukul 00.00. Saat ini memang belum ada keputusan resmi. Tapi pada Minggu dinihari kami melakukan monitoring ke Korwil-korwil. Hasilnya menunjukkan, sementara belum memenuhi syarat karena masih kurang dukungan sekitar 6.000 orang,” katanya, Selasa, 14 Juli 2020.

Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo jalur perseorangan, menurutnya disyaratkan dukungan sebanyak 35.870 orang. Persyaratan dukungan yang diajukan pasangan "Bajo" yang diusung
"Komunitas Tikus Pithi Hanoto Baris", semula menyatakan berkas dukungan yang diserahkan sebanyak 41.425 orang.

Namun ketika dilakukan pencocokan dan fotokopi KTP dihitung KPU, jumlah keseluruhan hanya 36.0006 dukungan. Dari jumlah tersebut, setelah dilakukan verifikasi administrasi hanya 35.142 dinyatakan lolos dan bisa dilanjutkan ke verifikasi faktual yang hasilnya 6.000-an tidak memenuhi syarat.

Ia menguraikan, tahapan penetapan Bapaslon yang akan berkompetisi di Pilkada 2020 masih relatif panjang. Proses rekapitulasi dan rapat pleno hasil Verfak di tingkat Panitia Pilihan Kecamatan (PPK), akan dilaksanakan 16-18 Juli 2020, kemudian rekapitulasi tingkat kota pada 20-21 Juli 2020 dan hasilnya diserahkan kepada Bapaslon pada 22-24 Juli 2020.

“Jika berdasarkan hasil rekapitulasi Vetfak terdapat kekurangan, Bapaslon diberi kesempatan melakukan perbaikan pada 24-27 Juli 2020," sambungnya.

Terpisah, Bapaslon Wali Kota Solo, Bagyo Wahyono, menyatakan bisa menerima hasil sementara rekapitulasi Verfak dari KPU. Dia berjanji akan memperbaiki syarat dukungan yang belum memenuhi syarat sekaligus menyiapkan dukungan untuk menambah kekurangan.

Menyinggung kekurangan dukungan yang sekitar 6.000-an, Bagyo Wahyono beralasan, banyak pendukungnya tidak berada di tempat saat petugas verifikator dari KPU mendatangi rumahnya. Selain itu, ada sejumlah pendukung yang pindah alamat dan saat diverifikasi belum ditemukan alamatnya yang baru. Dalam upaya memperbaiki persyaratan dukungan, kata Bagyo, dia sudah menyiapkan 20.000 dukungan cadangan.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x