Baca Juga: Vaksin Corona Siap Diluncurkan pada Pertengahan Agustus 2020
Rena pun menargetkan, pembangunan rumah Mak Idah bisa selesai dalam dua sampai tiga pekan ke depan yang dilakukan secara gotong royong bersama TNI-Polri, Kader PDI Perjuangan, dan masyarakat sekitar.
"Pembangunan sudah dimulai, mudah-mudahan dua atau tiga pekan ke depan sudah selesai dan bisa ditempati," katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyebutkan, sebelumnya pihaknya bersama unsur pemerintah kecamatan, desa, dan TNI-Polri meninjau kondisi Mak Idah yang sudah tujuh tahun tinggal di gubuk di bawah pohon yang lokasinya ada sekitar makam tersebut.
Baca Juga: Mampu Pekerjakan Orang Lain, Bupati Sumedang Apresiasi Pasangan Disabilitas Ini
Gerakan kepedulian sosial itu, kata Yudha, mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak, seperti dari Bupati Garut yang menyampaikan siap membantu pembangunan rumah, kemudian dari jajaran Korpri Garut.
"Pembangunan rumah Mak Idah memang tak bisa memakai dana APBD, karena Mak Idah belum memiliki akte kependudukan seperti KK dan KTP dan Mak Idah juga belum memiliki tanah," ujar Yudha.