Menentang Tindakan Amerika Serikat, China Kenakan Sanksi Balasan

- 15 Juli 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi. (freepick)
Ilustrasi. (freepick) /


GALAMEDIA - China mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi pembalasan terhadap individu dan entitas Amerika Serikat, Rabu, 15 Juli 2020.

Hal ini dilakukan setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang untuk menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan regulasi baru Hong Kong.

Kementerian luar negeri China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Beijing sangat menentang tindakan terbaru AS dan mendesak Washington untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri China, lapor televisi pemerintah.

Baca Juga: Trump Tidak Berminat Bahas Kesepakatan Dagang dengan China

Sebelumnya Presiden Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang yang sudah disetujui Kongres untuk menjatuhkan penalti kepada bank yang berbisnis dengan pejabat China yang mengesahkan regulasi baru Hong Kong.

Menurut data Gedung Putih, seperti dilansirkan Antara, perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump itu termasuk mencabut perlakuan khusus terhadap pemegang paspor Hong Kong.

Pada Selasa, 14 Juli 2020, Trump mengeluarkan perintah untuk mengakhiri status istimewa Hong Kong dalam hukum AS, dengan alasan menghukum China atas apa yang ia sebut sebagai aksi penindasan.

Baca Juga: Malaysia Tak Berkutik, Angkatan Laut China Melenggang Masuk Wilayah Negeri Jiran Sebanyak 89 Kali

“Hari ini saya menandatangani pengesahan dan perintah eksekutif untuk meminta China bertanggung jawab atas aksi agresif terhadap warga Hong Kong,” kata Trump.

Trump merujuk pada keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong—yang sejak awal diusulkan memicu kontroversi karena dianggap akan merusak kebebasan khusus Hong Kong oleh masyarakat Hong Kong sendiri dan sejumlah negara.

Dengan pengesahan dan perintah eksekutif yang ditandatangani olehnya, Trump menyebut bahwa Hong Kong tidak akan lagi mendapat perlakuan ekonomi khusus seperti yang diberikan AS selama ini.

Baca Juga: Kota-kota Besar di China Bersiap Hadapi Serangan Lanjutan Covid-19

“Kini Hong Kong akan diperlakukan sama seperti China daratan... tidak ada privilese khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus, dan tidak ada ekspor untuk teknologi sensitif,” ujar Trump. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x