Anggota PPK Cibalong Kabupaten Tasikmalaya Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 15 Juli 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi. (freepik)
Ilustrasi. (freepik) /


GALAMEDIA - Salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, terkonfirmasi positif setelah rapid tes dan swab PCR Covid-19.

Hal itu diungkapkan Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, berdasarkan hasil pemeriksaan tim gugus tugas Covid-19 dan RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya.

Pasien positif Covid-19 tersebut juga diketahui bekerja sebagai pegawai di Kantor Kecamatan Cibalong.

Baca Juga: Spesial, Konsol Retro Nintendo NES 1980s Hadir dalam Bentuk Lego

Pasca temuan tersebut, pada Rabu, 15 Juli 2020, aktivitas pelayanan di kantor kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, dihentikan sementara.

Orang yang terkonfirmasi tersebut merupakan anggota PPK. Berdasarkan hasil rapid tes reaktif kemudian kita lakukan Swab ternyata hasilnya positif Covid-19.

"Karena ada keresahan masyarakat sehingga, kami dari Dinas Kesehatan pada hari ini datang langsung ke Kecamatan Cibalong," kata Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca Juga: Pastikan Sehat dan Layak, 100 Petugas Bakal Sisir Hewan Kurban di Kota Bandung

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanganan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya tersebut mengungkapkan, Dinas kesehatan Kabupaten Tasikmalaya bersama Satgas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan rapid tes terhadap para pegawai di kecamatan, karyawan puskesmas dan koramil.

Selain itu, jika diperlukan, pihaknya akan segera melakukan swab PCR. Adapun yang bersangkutan, saat ini belum menjalani isolasi dan perawatan di RSUD SMC.

"Namun telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya," katanya.

Baca Juga: Masuk Mekah Tanpa Izin, Siap-siap Bakal Didenda Rp38 Juta

Dalam aturan Permenkes RI terbaru, kata Atang, ketika OTG ada gejala ringan dan sedang, bisa diisolasi mandiri di rumah. "Kalau sudah mengidap gejala parah baru bisa dirawat ke rumah sakit," ujarnya.

Sementara, lanjut Atang, yang bisa menentukan ditutup atau tidaknya pusat pemerintahan kantor Kecamatan Cibalong adalah tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x