Heboh, Alat Swab Test Virus Corona Patah di Hidung, Seorang Anak Meninggal Dunia

- 15 Juli 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi alat swab test.
Ilustrasi alat swab test. /



GALAMEDIA - Seorang anak di Arab Saudi meninggal dunia setelah alat yang digunakan untuk swab tes Covid-19 (virus corona) patah di dalam hidung. Sabaq News melaporkan anak laki-laki itu meninggal di Rumah Sakit Umum Shaqra.

Anak tersebut dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam tinggi. Pihak rumah sakit lantas menguji bocah itu dengan tes swab untuk mengetahui apakah dia terpapar Covid-19 atau tidak.

Saat menjalani pemeriksaan oleh tim medis, alat yang digunakan patah di dalam hidung, sehingga dokter menggunakan anestesi umum untuk memperoleh hasil swab dari tenggorokan.

Baca Juga: Update Hari Ini Rabu 15 Juli 2020, Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Tembus 80 Ribu Orang

Namun bocah tersebut dibiarkan tanpa tindak lanjut setelahnya hingga kehilangan kesadaran karena sumbatan pada saluran pernapasan. Dia kemudian dinyatakan meninggal.

Abdullah Al Joufan, ayah dari anak itu mengaku sejak awal menolak prosedur anestesi umum untuk anaknya. Tetapi dokter bersikeras, dan menyatakan setelah tindakan sang anak akan ditangani oleh dokter spesialis anak, tetapi staf menyatakan spesialis sedang cuti.

Seperti dikutip dari Gulfnews, Selasa (14/7/2020) Abdullah sempat meminta agar sang anak dipindahkan ke rumah sakit khusus di Riyadh karena kondisinya terus memburuk.

Baca Juga: Presiden Jokowi Keluarkan Inpres Soal Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Corona Pekan Ini

Meskipun disetujui, namun ambulans datang terlambat. Ambulans tiba setelah anaknya dinyatakan meninggal.

Sang ayah kemudian menyerahkan dua laporan penyelidikan dan penanganan yang salah atas situasi tersebut. Dia mendesak Menteri Kesehatan segera membentuk komite investigasi.

Dia juga mendapat panggilan telepon dari Menteri Tawfiq Al Rabiah yang menyampaikan belasungkawa atas kematian putranya, juga dari Direktur Urusan Kesehatan di Riyadh Hassan Al Shahrani. Mereka berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x