Satu Kecamatan di Kota Bandung Masuk Zona Merah, Pengawasan Protokol Kesehatan Harus Ditingkatkan

- 15 Juli 2020, 17:40 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya /Rio Rizky Batee/



GALAMEDIA - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menilai kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah. Sehingga kasus Covid-19 (virus corona) terus terjadi. Akibatnya, ada satu kecamatan di Kota Bandung menjadi zona merah.

"Kita melihat masih rendah akan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan lain sebagainya. Padahal masalah Covid-19 ini, masih belum selesai," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya dengan selesainya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kemudian dimulai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), maka seolah masyarakat seakan kembali pada kondisi normal. Sehingga protokol kesehatan menjadi mulai longgar di masyarakat.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Bandung Raya Mendesak, TPPAS Legok Nangka Sudah Siap Dioperasikan

Meski Kota Bandung masuk dalam zona biru, lanjutnya, namun masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Sebelum pandemi Covid-19, telah dinyatakan selesai oleh pemerintah atau pihak terkait.

"Dengan zona biru, kita mengapresiasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Tapi ketika angka rapid test masih tinggi maka masyatakat tidak boleh lengah dan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Karena bisa saja sewaktu-waktu kembali ke zona kuning atau merah," tuturnya.

Disinggung terkait adanya sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker, lanjutnya, maka yang menjadi kunci penting adalah pengawasan di masyarakat. Karena meski diterapkan, tidak akan optimal jika pengawasannya masih lemah.

Baca Juga: Mahfud MD Bawa Langsung Surat Pernyataan Sikap Pemerintah Soal RUU HIP ke DPR RI

"Maka pengawasan yang harus ditingkatkan, karena sejauh ini masih lemah. Kita melihat bagaimana masyarakat masih ada yang tidak memakai masker atau tidak melakukan jaga jarak," ujarnya.

Edwin menerangkan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan harus terus diupayakan, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Poin utamanya kesadaran akan protokol kesehatan di masyatakat yang perlu terus ditingkatkan,"ucapnya.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan bahwa kecamatan Rancasari kini kembali masuk dalam zona merah, karena terdapat tiga orang pasien aktif Covid-19.

Dimana meski saat ini Kota Bandung sudah tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun masyarakat harus tetap waspada akan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Usai Prostitusi, Hana Hanifah Kini Tersandung Kasus Lain

Ia menjelaskan di Kecamatan Rancasari tidak ada korban meninggal akibat Covid-19, namun ada ada tiga orang positif. Selain itu, 15 Orang Dalam Pengawasan (PDP) tujuh Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Jadi data yang ada itu dinamis sesuai pelacakan, itulah mengapa kewaspadaan harus terus dijaga," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x