Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menyebutkan, aksi digelar bersamaan dengan sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR.
"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," katanya.
Baca Juga: Update Corona di Jabar: Pasien Sembuh Meningkat Drastis, Jumlah Positif Aktif Berkurang
"Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun," sambung dia.
Pemerintah sendiri menyebut akan menyatakan sikap resminya dan meminta penundaan pembahasan RUU HIP ke DPR. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Sebelumnya, pemerintah baru mengumumkan keputusan mengenai penundaan pembahasan RUU HIP tersebut kepada publik dan disampaikan sebatas komunikasi secara politis ke DPR.
Baca Juga: Hari Ini 41 Tahun Silam, Saddam Hussein Memulai Kepemimpinan di Irak
Mahfud menjelaskan, pemerintah meminta menunda pembahasan RUU HIP didasarkan pada dua alasan, yakni pertama ingin fokus kepada penanganan Covid-19.
Kedua, materinya masih menjadi pertentangan dan perlu lebih banyak menyerap aspirasi sehingga DPR diminta untuk lebih banyak lagi mendengar aspirasi masyarakat.***