Kadin Jabar Sebut OJK 'Hambat' Pengusaha Dapatkan Relaksasi Kredit di Masa Pandemi Corona

- 16 Juli 2020, 19:50 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa /



GALAMEDIA - Pandemi Covid-19 (virus corona) di Jawa Barat (Jabar) memberikan pengaruh yang cukup besar bagi sektor ekonomi. Dampaknya, berbagai kesulitan dialami oleh puluhan ribu Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pengusaha, terutama dari sisi permodalan.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemitraan Kadin Jabar, Tb. Raditya Indrajaya mengatakan dalam kondisi pandemi tersebut, diperlukan penyederhanaan administrasi oleh otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena banyak pelaku UKM maupun pengusaha yang mengeluh kesulitan mendapatkan permodalan, karena persoalan kredit macet akibat kondisi pandemi Covid-19.

"Banyak keluhan dari UKM maupun pengusaha di Jabar, terhadap isu-isu administrasi terkait permodalan perbankan. Maka dibutuhkan adanya relaksasi dari OJK maupun perbankan," ungkapnya di Menara Kadin Jabar, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Gojek dan Grab di Bandung Sudah Boleh Angkut Penumpang? Layanan di Aplikasi Bisa Dibuka

Menurutnya penyelesaian administrasi dengan cara biasa, namun dengan kondisi pandemi Covid-19 maka dibutuhkan penyesuaian atau relaksasi. Dengan demikian, dibutuhkan penyederhanaan administrasi dalam memulihkan kembali perekonomian di Jabar.

"Anggarannya ada dari Pemda tapi bank karena ada aturan dari OJK, maka membuat kesulitan bagi para UKM dan pengusaha. Maka kami berharap OJK melakukan relaksasi penyederhanaan administrasi," tuturnya.

Dikatakannya selama masa pandemi dalam 4-5 bulan terakhir, banyak UKM maupun pengusaha yang mengalami masalah dalam membayar kredit. Dimana hal tersebut, berdampak pada informasi debitur.

Baca Juga: China-AS Kian Memanas, Kementerian Luar Negeri Tantang Mike Pompeo Kunjungi Wilayahnya

"Selama 4-5 bulan terakhir ini, konsumtif masyarakat menurun sehingga bermasalah pada kreditnya, dan bank juga tidak mau memberikan kredit karena masalah kredit tersebut. Tapi ini kan karena kondisi Pandemi Covid-19," terangnya.

Selain persoalan permodalan, pihaknya juga berharap BUMN yang memilliki proyek besar di Jawa Barat, dapat mengoptimalisasi pengusaha-pengusaha di Jawa Barat. Dengan demikian, ikut menstimulus perekonomian di Jabar.

Walau demikian, pembayaran yang dilakukan BUMN kepada para pengusaha-pengusaha dilakukan secara cash to cash. Sehingga pembayaran tidak memakan waktu lama, bahkan hingga 6 bulan.

Baca Juga: Dorong MPR RI Gelar Sidang Istimewa, Habib Rizieq Tuntut Presiden Jokowi Mengundurkan Diri

"BUMN berfungsi untuk mensejahterakan rakyat dan mendorong ekonomi. Kami yakin dengan dua cara tersebut, dapat membantu pemulihan ekonomi di Jabar," tambahnya.***



Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x