Pedagang Hewan Kurban yang Langgar Perda Tibum Tranlinmas Akan Ditindak Tegas

- 16 Juli 2020, 20:26 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menunjukan sapi yang layak kurban di Balai Kota Bandung, Rabu 15 Juli 2020. (foto: Humas Kota Bandung)**
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menunjukan sapi yang layak kurban di Balai Kota Bandung, Rabu 15 Juli 2020. (foto: Humas Kota Bandung)** /

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan mengimbau para penjual hewan kurban untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum, untuk berjualan. Akan tetapi, pemerintah juga perlu memberikan solusi agar mereka bisa tetap menjalankan aktivitas ekonominya. 

Baca Juga: Gaya Rambutnya Selalu Berubah' Kim jadi Perhatian Bobotoh

"Jadi silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Kalau bisa Pemkot Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan tempat bagi mereka berjualan," ucapnya. 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x