GALAMEDIA - Dua orang aksi unjuk rasa Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/7) malam, diamankan aparat keamanan. Dalam aksi tersebut sempat terjadi lempar-lemparan botol dan petasan serta pembakaran.
Sekitar pukul 19.30 WIB, massa aksi penolak RUU Ciptaker melempar botol plastik dan kaca ke arah aparat yang berjaga di gedung parlemen sebelum membubarkan diri. Mereka pun melakukan aksi pembakaran.
Puluhan polisi melakukan pengejaran melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung MPR/DPR.
Baca Juga: Penyiram Air Keras Kepada Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara dan Pembonceng 1,5 Tahun
Sekitar 15 menit kemudian, polisi yang melakukan pengejaran itu terlihat kembali dengan mengamankan dua orang. Mereka berdua lalu dibawa ke arah dalam Gedung MPR/DPR.
Belum diketahui, apakah dua orang yang diamankan ini merupakan kelompok buruh atau mahasiswa.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi perihal penangkapan tersebut.
Baca Juga: Menderita Sakit, Pelawak Omas Wati Meninggal Dunia
Sebelumnya, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR. Mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Ciptaker
Selain mereka, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI juga menggelar demonstrasi di lokasi yang sama, menuntut pencabutan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, massa ini sudah bubar sejak pukul 15.15 WIB.
Baca Juga: Heboh, Ibu Muda Tega Membiarkan Anaknya Dimakan Anjing Hingga Tak Bernyawa
Sementara berdasarkan pantauan, pada pukul 20.15 WIB, lalu lintas di depan Gedung DPR perlahan sudah mulai dibuka. Arus lalu lintas dari arah Semanggi ke Slipi ramai lancar.***