Jelang Nataru, Tempat Hiburan Malam Helens Bar Sukajadi Kota Bandung Disatroni Anggota Dewan dan Satpol PP

- 22 Desember 2022, 08:54 WIB
Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama bersama Satpol PP melakukan pengecekan ke tempat hiburan Helens Bar di Sukajadi Bandung terkait protes warga yang merasa bising
Anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama bersama Satpol PP melakukan pengecekan ke tempat hiburan Helens Bar di Sukajadi Bandung terkait protes warga yang merasa bising /GalamediaNews



GALAMEDIA NEWS - Menjelang natal dan tahun baru (nataru) tempat hiburan malam di kota Bandung terus diawasi terkait perizinan dan juga ketertiban umum, salah satu yang didatangi adalah tempat hiburan malam Helens Bar di Karangsari Sukajadi Kota Bandung pada Rabu 21 Desember 2022 malam.

Tempat hiburan malam Helens Bar tersebut disatroni anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama dan Kasi Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Suhada sehubungan adanya protes laporan warga tentang kebisingan.

Warga melaporkan langsung tempat hiburan malam tersebut kepada anggota dewan AAP terkait kebisingan bila malam hari, mereka tidak bisa tidur karena suara musik terdengar jelas bila malam menjelang pagi hari.

Tempat Hiburan Diprotes Warga Diancam Disegel

Menurut anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama ini merupakan pengawasan kedua, dan setelah dicek memang suara dari disibel yang terdengar diatas 65 hampir 80 persen.
"Normalnya dibawah 65 desibel, jadi kita minta dia turunkan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Selain itu menurut AAP, pihaknya juga meminta pihak manajemen jangan menaikan lagi suara yang ada di tempat ini terutama suara subwofer karena pasti menganggu warga setempat.

"Kita sepakat dengan mereka untuk mengikuti aturan jangan sampai lebih 65," ujarnya.

Lalu menurut AAP kalau misalkan dia tetap melakukan pelanggaran lagi dengan tidak mengindahkan ketertiban menganggu masyarakat sekitar dengan kebisingan tentu kita meminta teguran keras dan diberikan saksi yang tegas.

Baca Juga: Perayaan Nataru 2023 Di Bandung Tak Ada Pembatasan Kapasitas

"Satpol PP dan Diparbud selaku pengawas akan memanggil dan tentu itu akan memberikan teguran kepada mereka untuk tidak melakukan kesalahan lagi, kalau melakukan kesalahan maka meminta untuk dilakukan penyegelan," ujarnya.

Helens Bar dinilai telah melakukan pelanggaran dan membuat terganggu warga sekitar dengan kebisingan. Pengaduan langsung disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x