GALAMEDIANEWS - Kabar terbaru, lowongan kerja di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka loker 1.054 formasi PPPK, ayo segera cek disini syarat dan cara pendaftaran.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 29 Tahun 2021.
Yang berisi tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional.
Persyaratan Umum PPPK Kemkes
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar;
3. Tidak pernah dipidana;