Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) merespon dugaan jual beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Purwakarta.
Dugaan jual beli jabatan ini pertama kali mencuat pelantikan jabatan puluhan pejabat eselon III dan eselon IV di Pendopo, Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022 lalu.
Dalam kesempatan itu, Ambu Anne mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muhammad Husni.
Baca Juga: 5 Fakta Penting DUGAAN SUAP Jual Beli Jabatan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Dikutip Galamedia News dari laman resmi Provinsi Jawa Barat, Anne juga melantik dan mengambil sumpah jabatan 19 pejabat setingkat eselon III eselon III A dan III B serta 42 orang pejabat eselon IV atau pejabat pengawas.
“Teriring harapan dan doa, semoga semuanya dapat menjadi leader, inovator, sekaligus navigator pelaksanaan program dan kegiatan yang bertanggung jawab, tangguh dan profesional,” ucapnya.
Anne berharap dalam rotasi mutasi jabatan yang baru saja dilantik itu untuk selalu dapat bekerja dan berkarya dalam rangka melanjutkan ‘Purwakarta Istimewa’.
Sebagaimana perwujudan dari visi dan misi Bupati Purwakarta agar mampu menghadapi segala tantangan dan tuntutan masyarakat.
Di samping itu, Anne juga menegaskan pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Editor: Fasya Askanti
Sumber: Jabarprov.go.id