GALAMEDIANEWS - Pemerintah mencabut kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Meski PPKM dicabut, pemerintah tetap akan membagikan Bansos di tahun 2023.
Kepastian itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Jumat, 30 Desember 2022.
Baca Juga: Sang Legenda Meninggal Dunia, Habib Jafar Samakan Pele dengan Muhammad Ali
Baca Juga: LINK DOWNLOAD GRATIS KALENDER 2023, Dilengkapi Tanggal Merah dan Cuti Bersama
"Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut," ujar Jokowi.
"Bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," lanjut Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Tak cuma soal Bansos yang akan dibagikan di 2023, pemerintah juga tetap akan memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan.