Soal Jual Beli Jabatan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika : Mutasi Adalah Hak Prerogatif Bupati!

- 1 Januari 2023, 21:40 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Instagram Anne Ratna Mustika/

 

GALAMEDIANEWS - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membantah isu jual beli jabatan pada rotasi dan mutasi eselon II, III, IV dan promosi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Ia menyatakan pihaknya tidak pernah melakukan hal-hal di luar undang-undang yang berlaku.

Bahkan Anne mengaku tidak mengerti dengan maksud jual beli jabatan dan tidak paham apa dan bagaimana polanya.

Anne Ratna Mustika mengatakan rotasi dan mutasi dilakukan secara profesional dan selalu dilaksanakan rapat bersama dengan BPSDM.

“Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Semua proses sesuai ketentuan, meski sebenarnya soal mutasi adalah hak prerogatif bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan Baperjakat,” jelasnya seperti dilansir Jabarprov Minggu 1 Januari 2023.

Meski begitu tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk ranah hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Ala Korea Enak di Bandung, Rekomendasi Wisata Kuliner Paling Nyaman dan Murah!

Hal itu menyusul adanya pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima dimutasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumlah dinas maupun ke kecamatan.

Laporan tersebut kini sedang ditangani Kejati Jabar, Wakil Kejati Jabar Didi Suhardi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan juga Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar membenarkannya bahwa kasus itu sedang ditanganinya.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x