Sidang Kasus Penipuan Bisnis SPBU Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Didemo Masyarakat di PN Bale Bandung

- 3 Januari 2023, 10:20 WIB
Sidang Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara diwarnai unjukrasa
Sidang Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara diwarnai unjukrasa /


GALAMEDIA NEWS- Sidang dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara didemo oleh organisasi masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara didakwa melakukan penipuan dan penggelapan bisnis SPBU dengan kerugian puluhan miliaran rupiah.

Sidang mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan digelar di Pengadilan Bale Bandung, sebagai sidang lanjutan digelar pada Senin kemarin.

Sidang Mantan Ketua DPRD Jabar


Dalam sidang Irfan Suryanagara tersebut sudah memasuki keterangan ahli, Senin kemarin dihadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Floradianti.

Ahli menyoal mengenai pasal 372, pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Tidak hanya itu pasal lain yang didakwakan kepada Irfan yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga dibahas oleh ahli pidana.

Baca Juga: MAU DOWNLOAD Video TIKTOK Tanpa Watermark? Begini cara Mudahnya

Lebih spesifik pasal TPPU dibahasnya lebih detail bahwa TPPU dilakukan dengan azas pembuktian terbalik atas kasus yang dilakukan Irfan.

Menurutnya penyitaan aset atas hasil kejahatan dapat dilakukan dengan pembuktian tindak pidana asal yakni penipuan dan penggelapan.


Demo Sidang Irfan Suryanagara


Pengunjukrasa datang sesaat sidang akan digelar, massa meminta agar hakim menjatuhkan vonis yang maksimal sesuai dengan perbuatan terdakwa.

Unjukrasa tersebut selain membentangkan spanduk juga menggelar orasi. Dalam pelaksanaan unjukrasa tersebut berlangsung tertib.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x