Soal saksi pelanggaran di ruang digital, Johnny mengatakan, sanksi administrasi akan diberikan.
"Secara teknis pendampingan itu dilakukan oleh BSSN. Apabila terjadi kebocoran data audit terhadap kebocoran data akan dilakukan oleh Kominfo dan bila terdapat atau terjadi pelanggaran atau aturan akan diberi sanksi administratif," tandasnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel