Terungkap, Ini Alasan Pelat Kendaraan Kedepannya Akan Dipasang Chip

- 5 Januari 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. /Arif Rohidin/

GALAMEDIANEWS - Untuk mencegah pemalsuan plat nomor, Korlantas Polri kini sedang mematangkan rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.

Meski demikian penggunaan chip pada pelat nomor tersebut belum bisa diterapkan tahun ini.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini kepolisan masih fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Hits Bandung, Mulai Dari Bakso Enak Hingga Batagor Legendaris, Wajib Coba Saat Liburan

"Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan," ungkap Yusri dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa 3 Januari 2022.

Yusri memperkirakan, penerapan pelat nomor chip ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan. Sebab pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.

Yusri mengungkapkan, penggunaan chip pada pelat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik. Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.

Baca Juga: Cara Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Bandung Menurut Ridwan Kamil

Nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x