KUR Bank Mandiri 2023, Simak Persyaratan, Cocok untuk UMKM yang Sudah Layak Usaha tapi Belum Bankable

- 9 Januari 2023, 13:17 WIB
KUR Bank Mandiri 2023 sudah diluncurkan,  simak persyaratan, cocok untuk UMKM yang sudah layak usaha tapi belum Bankable
KUR Bank Mandiri 2023 sudah diluncurkan, simak persyaratan, cocok untuk UMKM yang sudah layak usaha tapi belum Bankable /ccfb/Pixabay/

GALAMEDIANEWS - KUR Bank Mandiri 2023 sudah diluncurkan,  simak persyaratan, cocok untuk UMKM yang sudah layak usaha tapi belum Bankable.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum Bankable.

UMKM yang seperti itu artinya sudah layak usaha tapi untuk mendapatkan kredit perbankan belum memenuhi syarat perbankan.

Untuk itu Bank Mandiri meluncurkan KUR dengan tujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: KUR BNI 2023 Pinjam Rp 50 Juta Cukup Pakai HP, Bisa Tanpa Jaminan!

Jenis KUR Bank Mandiri

KUR Bank Mandiri terdiri dari 3 jenis yaitu : 

1. KUR Mikro, memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktunya maksimal 2 tahun.

2. KUR Ritel, memiliki limit kredit diatas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

3. KUR Penempatan TKI, memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

Halaman:

Editor: Fasya Askanti

Sumber: kur.ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x