GALAMEDIA NEWS- Sidang Ferdy Sambo dan kawan kawan kembali digelar pada Senin 16 Januari 2023. Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut adalah tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang kasus Ferdy Sambo Senin hari ini adalah tuntutan untuk sopir Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf selamat 8 tahun penjara. Lalu untuk Ferdy Sambo dihukum berapa tahun penjara?
Untuk Ferdy Sambo belum ada tuntutan dan vonis hukuman berapa tahun penjara, karena berdasarkan jadwal Ferdy Sambo akan disidangkan pada Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: INNALILLAHI..KABAR DUKA dari Hengky Kurniawan Bupati Bandung Barat, Ayahanda Meninggal Dunia
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut KM dengan hukuman penjara delapan tahun. Ini dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin 16 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan KM terbukti bersalah. Turut serta merampas nyawa orang lain dengan perencanaan sebelumnya dengan ancaman penjara 8 tahun," kata JPU saat membacakan tuntutan di ruang sidang utama.
Jaksa mengatakan KM berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan. Adapun faktor meringankan KM yakni tidak pernah dipidana dan hanya menuruti perintah atasan.
Meski demikian, menurut JPU, KM mengetahui hubungan perselingkuhan antara PC dengan korban Brigadir J. KM meminta PC agar melapor ke FS setelah peristiwa 7 Juli 2022 di Magelang.
Baca Juga: GEMPA Guncang JEPANG, Kekuatan 6,3 Magnitudo dengan Pusat Gempa di Selatan Tokyo
Dalam hal ini, KM mengatakan agar PC melapor agar tidak ada duri dalam rumah tangga. JPU menilai hal inilah yang memicu terampasnya nyawa Brigadir J di TKP Duren Tiga.
Kuat Maruf Bawa Pisau Dapur
Dalam nota tuntutannya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) menyatakan Kuat Ma'ruf telah turut serta dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kuat saat itu membawa pisau dapur untuk emngejar Brgarid J ketika terjadi pertengkaran di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang Jawa Tengah.
Kuat mengejar Brigadir J saat terjadi pertengkaran di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang 7 Juli 2022.
JPU menyebut pertengkaran terjadi setelah Kuat Ma'ruf memergoki dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawati.