Pemerintah Resmi Tetapkan Senin, 23 Januari 2023 Sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek - Simak Penjelasannya

- 18 Januari 2023, 11:09 WIB
Hari libur Nasional Cuti Bersama Imlek 2023 Resmi ditetapkan pemerintah.
Hari libur Nasional Cuti Bersama Imlek 2023 Resmi ditetapkan pemerintah. /Pixabay @ignartonosbg/

GALAMEDIANEWS - Para pekerja pastinya selalu menantikan Hari Libur Nasional atau Cuti Bersama yang ada di kalender setiap tahunnya.

Pada tahun 2023 ini ada hal yang berbeda yaitu pada peringatan Tahun baru Imlek yang di mana jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023, namun Pemerintah telah resmi menggeser jadwal Cuti Bersama Imlek.

Hal itu berdasarkan keputusan Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Lantas apa yang mendasari cuti bersama Imlek 2023 jatuh pada Senin, 23 Januari 2023?

Baca Juga: FERDY SAMBO TERBARU, Putri Candrawathi dan Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, Dituntut Hukuman Mati?

Dikutip dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diakses tim GalamediaNews pada Rabu (18/1/2023), 

Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini pun sudah dikeluarkan sejak Oktober 2022 lalu, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022.

SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: 3 Kue Bolu Enak Bandung, Wisata Kuliner Hits Untuk Dijadikan Oleh-oleh Liburan Tahun Baru Imlek 2023

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x