SAKSI ANNE RATNA MUSTIKA Malah Kuatkan Pernyataan Dedi Mulyadi, Sosok Guru Ngaji Terkuak

- 18 Januari 2023, 18:05 WIB
Sidang cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi memasuki babak baru
Sidang cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi memasuki babak baru /Kolase Instagram.com/@anneratna82/@dedimulyadi71//

GALAMEDIANEWS - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi hingga saat ini masih bergulir.

Pada persidangan di Pengadilan Agama Rabu 18 Januari 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penggugat. 

Dalam persidangan hadir Anne Ratna Mustika selaku penggugat dan Dedi Mulyadi sebagai tergugat. 

Anne menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan keluarga dan orang terdekat lainnya.

Usai persidangan, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Supriatna mengatakan, dalam persidangan terungkap saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan dalam rumah tangga keduanya.

"Saksi yang dihadirkan tidak ada yang mengetahui atau melihat langsung adanya pertengkaran atau tidak, melihat Kang Dedi memberi nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu dengan jelas. Bahkan, saksi hanya mengetahuinya dari katanya," ujarnya.

Baca Juga: RIDWAN KAMIL Resmi Gabung Golkar, Anne Ratna Mustika Sambut Gembira, Dedi Mulyadi : Jangan Ditanya!

Dalam istilah hukum ini, lanjut dia, saksi tersebut masuk kategori testimoni de auditu atau karena mendengar dari orang lain.

"Saksi yang dihadirkan, hanya mendengar. Tidak mengetahui langsung peristiwanya," jelassnya.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x