Daftar Tuntutan FERDY SAMBO Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J: Seumur Hidup, 12 Tahun dan 8 Tahun Penjara

- 18 Januari 2023, 18:38 WIB
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Reno Esnir

GALAMEDIANEWS - Para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjalani sidang tuntutan.

Tuntutan terhadap Ferdy Sambo Cs sebagai terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, Muat Maruf dan Putri Candrawathi sudah dibacakan.

Berikut ini daftar tuntutan Ferdy Sambo cs, yang sudah dibacakan sejak Senin, 16 Januari 2023 hingga Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Bharada Richard Eliezer Menangis Dengar Tuntutan 12 Tahun Penjara, Riuh Pendukung Menggema

Baca Juga: Richard Eliezer Hadapi Vonis 12 Tahun Penjara! Pengacara Sebut Tuntutan Jaksa Lukai Rasa Keadilan

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang Senin, 16 Januari 2023.

Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut hukuman 8 tahun penjara karena terbukti bersalah sebagaimana dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sama seperti halnya Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Ferdy Sambo juga dituntut bersalah sebagaimana dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x