GALAMEDIANEWS - Biaya Haji naik telah menjadi pembahasan utama pada rapat kerja (Raker) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR. Dalam agenda pembahasan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 M / 1444 H.
Kenaikan Biaya Haji yang diusulkan sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah angka yang keluar menjadi usulan ini merupakan 70% dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yaitu Rp98.893.909,11.
Sebelumnya, pengajuan kenaikan BPIH 2023 hanya naik Rp514.888,02. Dengan rincian Bipih RpRp39.886.009,00 (40,54%) dan optimalisasi nilai manfaat RpRp58.493.012,09 (59,46%).
Dan usulan kemenag saat ini untuk BPIH 2023 adalah sebesar total Rp98.893.909,11. Dengan rincian Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan optimalisasi nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Baca Juga: HASIL TERBARU INDIA Open 2023, Ginting Tembus Semifinal, 3 Wakil Indonesia Masih H2C
Pembiayaan yang dibebankan langsung kepada jemaah ini digunakan untuk apa saja sih?
-
Untuk penerbangan dari keberangkatan ke Arab Saudi pulang-pergi Rp33.979.784,00.
-
Akomodasi selama di Mekkah Rp18.768.000,00.
-
Akomodasi selama di Madinah Rp5.601.840,00.
-
Biaya hidup Rp4.080.000,00.