Dengar Biaya Haji Naik, Calon Jemaah Cek Ulang Estimasi Keberangkatan, Pengaruh Tidak Ya?

- 22 Januari 2023, 17:27 WIB
 Jemaah Haji cek estimasi keberangkatan haji 2023
Jemaah Haji cek estimasi keberangkatan haji 2023 /

GALAMEDIANEWS - Kabar pengajuan kenaikan biaya Haji naik dibahas Menag beberapa hari lalu. Namun ini baru sampai tahap pengajuan dan belum ada hasil keputusan.

Beberapa calon jemaah khawatir akan jadwal keberangkatannya. Apakah berpengaruh lebih lama atau akan lebih cepat ya antriannya? 

Rancangan biaya haji naik tidak mempengaruhi pada antrian keberangkatan calon jemaah. Dikutip dari instagram @kemenag_ri, penyebab antrian calon jemaah haji berubah adalah adanya perubahan kuota keberangkatan yang diakibatkan Covid 19 dan jumlah kuota keberangkatan setiap tahunnya.

Sebelumnya, calon jemaah bisa cek antrian keberangkatan haji pada aplikasi Haji Pintar. Aplikasi tersebut dapat diunduh menggunakan handphone berbasis android dan IOS.

Aplikasi ini resmi dibuat oleh Kemenag RI guna memenuhi kebutuhan informasi seputar haji dan umrah. 

Baca Juga: Cuankor Kuliner Ala Korea di Bandung dengan Cita Rasa Pedas Nan Gurih Cocok Untuk Menu Dalam Berwisata Kuliner

Beberapa calon jemaah mendapati perbedaan pada antrian estimasi keberangkatan. Humas Kemenag RI menjelaskan, estimasi keberangkatan calon jemaah haji dihitung berdasarkan banyaknya jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu. Dibagi dengan jumlah kuota keberangkatan pada tahun yang berjalan. 

Baca Juga: Manfaat Air untuk Kehidupan Makhluk Hidup yang Ada di Bumi

Bagaimana simulasi hitungannya?

Total calon jemaah haji yang sudah mendaftar dan dalam antrian saat ini mencapai 6 juta orang. Dan dibagi kuota keberangkatan tahun berjalan yaitu tahun 2023 sebanyak 200 ribu atau lebih per tahun saat kondisi normal. 

Namun berbeda pada saat tahun terjadinya pandemi Covid 19. Pemerintah Arab Saudi hanya menerima sekitar 45,6% dari jumlah keberangkatan jemaah haji pada biasanya. Karena pemerintah Arab yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x