GALAMEDIANEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung pembentukan peraturan daerah (Perda) soal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Hal itu terkait wacana DPRD Kota Bandung untuk menyusun rancangan perda tentang pencegahan dan larangan LGBT.
Wacana tersebut terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.
"Kalau saya, tentunya menyepakati. Soalnya selain menyalahi norma agama, itu menyalahi norma hukum juga," ujar Wali Kota Bandung saat berada di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa, 24 Januari 2023.
Baca Juga: Anime Boruto: Ada Berapa Episode untuk Arc Code? Berikut Penjelasannya
Meski begitu, lanjut dia, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, hal itu bakal dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD Kota Bandung.
"Semuanya kita kembalikan lagi kepada yang terhormat di DPRD, soalnya proses legislasi ada di sana," ujar dia.
Baca Juga: Keistimewaan BULAN RAJAB dan AMALAN Bulan Mulia Seperti Dicontohkan Nabi
Apabila regulasi tersebut telah disepakati, Yana menyatakan, maka Pemkot Bandung akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama terkait hal itu.
"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," tandasnya.***