GALAMEDIANEWS - Kemendikbud ristek telah resmi mengganti nama seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai tahun 2023 menjadi SNBP dan SNBT.
hingga tahun 2022 kemarin, mungkin kamu masih akrab dengan nama SNMPTN dan SBMPTN. untuk konsep SNBP dan SNBT sendiri sebetulnya sama saja hanya berbeda istilah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana,
Ada perubahan istilah untuk seleksi masuk PTN. Di Permendikbud tersebut tertulis, bahwa penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan melalui 3 skema, yaitu SNBP, SNBT dan Mandiri:
-
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) --> dulunya SNMPTN
-
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) --> dulunya SBMPTN
-
Seleksi secara Mandiri oleh PTN
Nah, agar kamu lebih akrab dengan istilah-istilah baru ini, yuk simak bersama apa itu SNBP dan SBNT, sekaligus perbedaannya dengan SNMPTN dan SBMPTN terdahulu.
Baca Juga: HASIL TERBARU Daihatsu Indonesia Master 2023: Ahsan/Hendra Lolos 16 Besar dengan Skor Ketat