Pada SNMPTN sebelumnya, seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sesuai rumpun ilmu yang dipelajari di jenjang Sekolah Menengah.
Berbeda dengan SNMPTN sebelumnya, SNBP akan mempertimbangkan prestasi berdasarkan dua komponen penilaian yaitu:
1. Minimal 50% rerata nilai rapor keseluruhan
Komponen penilaian pertama adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% dari bobot penilaian.
2. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat
Komponen kedua ini akan menghitung nilai rapor dari paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi lainnya dengan paling banyak 50% dari bobot penilaian.
Nah, komposisi persentase komponen pertama dan kedua di atas dapat diatur oleh masing-masing PTN dengan total 100%. Selain itu, prestasi yang termasuk ke dalam komponen kedua juga ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Sementara portofolio, dikhususkan untuk program studi Seni dan Olahraga sama seperti SNMPTN sebelumnya.
Baca Juga: Anime Boruto: Ada Berapa Episode untuk Arc Code? Berikut Penjelasannya
Perbedaan Ketentuan SNBT dengan SBMPTN