Menurut Aa Ojat, saksi yang akan dihadirkan ini akan memberikan keterangan sesuai bukti bukti yang ada, beda dengan yang dihadirkan oleh saksi penggugat yang dinilainya lemah dalam memberikan keterangannya.
Seperti tidak melihat langsung pernah cekcok atau bertengkar antara Ambu Anne dan Kang Dedi. Lebih banyak mendengar dan katanya tidak melihat langsung.
Gugatan Anne Bisa Kandas
Aa Ojat selaku kuasa hukum dari Dedi Mulyadi dengan pede nya saksi yang akan dihadirkan Rabu hari ini akan mematahkan terhadap dalil gugatan dan mementahkan kesaksian para saksi yang dihadirkan Ambu Anne.
Aa Ojat dengan bangga dirinya sudah mengantongi bukti aliran dana transfer dari Kang Dedi ke Anne, ini membuktikan bahwa Dedi Mulyadi memberikah nafkah.
Namun pengacara Dedi Mulyadi itu tak ingin membuka nama-nama barang yang nilainya puluhan juta kepada publik saat ini, namun kemungkinan akan dibuka ke publik saat usai sidang hari Rabu mendatang.
Baca Juga: Lirik Amin Paling Serius Single Karya Sal Priadi
Namun meski begitu menurut Aa Ojat berbagai kemungkinan bisa saja terjadi, karena putusan dari hakim itu kan menerima dan menolak gugatan.