Hutang Anne Ratna Mustika Bekas Pilbup Purwakata Miliaran Dibayar Kang Dedi Mulyadi, Terungkap Disidang Cerai

- 25 Januari 2023, 14:35 WIB
Sidang cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi memasuki babak baru
Sidang cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi memasuki babak baru /Kolase Instagram.com/@anneratna82/@dedimulyadi71//



GALAMEDIA NEWS- Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pada suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Dalam sidang kali ini beragendakan pembuktian tertulis dari pihak Kang Dedi Mulyadi selaku tergugat. Bukti tertulis tersebut untuk menyanggah semua tuduhan Anne selaku penggugat.

“Dalam alat bukti ini klien kami (Kang Dedi) adalah seorang suami yang harmonis, romantis dan juga sangat bertanggung jawab pada keluarganya. Kang Dedi memberikan nafkah dan apa yang dituduhkan kami buktikan secara lengkap,” ujar pengacara Kang Dedi, Aa Ojat Sudrajat.

Baca Juga: HARI GIZI Nasional 2023, Angka Stunting Turun Hingga 15,4 Persen, Presiden Jokowi: Ini Kerja Keras Kita Semua

Nafkahi Anne hingga Miliaran

Untuk urusan nafkah, Aa Ojat mengatakan, Kang Dedi telah memberikan uang ratusan bahkan miliaran rupiah pada istrinya. Tidak hanya untuk kebutuhan kampanye dalam Pilbup Purwakarta, tapi juga untuk keperluan pribadi.

“Proses beliau (Anne) menjadi bupati tidak lepas dari peran serta beliau (Kang Dedi) sebagai suami. Kita sudah buktikan tadi secara tertulis. Kemudian kalau bicara untuk pribadi banyak barang-barang branded yang dibelikan oleh Kang Dedi,” katanya.

“Itu semua ada buktinya,” tegas Aa Ojat.

Bahkan, kata Aa Ojat, Kang Dedi pun membayar utang sisa Pilbup Purwakarta yang mencapai miliaran. Dan lagi-lagi itu dapat dibuktikan melalui kuitansi yang ditunjukkan dalam persidangan.

Dari sisi personal, Aa Ojat juga mengungkapkan bahwa Kang Dedi adalah sosok suami yang harmonis dan romantis. Hal tersebut dibuktikan dalam sejumlah chat pribadi yang ditampilkan pada sidang tersebut.

Baca Juga: 5 Kuliner Bandung Paling Laris, Rekomendasi Wisata Kuliner Enak Buat Liburan, Bakso Hingga Bubur Ayam

Baca Juga: Pemerintah Kebut Pembangunan Tol Getaci atau Gedebage Tasik Cilacap, Siap Jadi Tol Terpanjang di Indonesia

“Hari ulang tahun (Anne) masih dikirim bunga, dalam chat juga beliau masih sayang-sayangan. Bahkan ulang tahun dirayakan di hotel berbintang, itu semua Kang Dedi yang danai,” ucapnya.

“Intinya klien kami itu jangankan untuk biaya nafkah keluarga, bahkan orang lain (masyarakat) yang tidak ada ikatan keluarga beliau bantu, kasih, apalagi urusan keluarga,” ujar Aa Ojat.

Rencananya sidang tersebut akan dilanjutkan pada Rabu 1 Februari 2023 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak Kang Dedi Mulyadi selaku tergugat untuk membuktikan apa yang dituduhkan penggugat tidak terbukti.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x