RIDWAN KAMIL Tak Lagi Jadi Gubernur Jabar Per 6 September 2023, Maju di Pilpres 2024?

- 31 Januari 2023, 15:40 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023. /HUMAS JABAR

GALAMEDIANEWS - Sejumlah kepala daerah di Indonesia akan kabis masa jabatannya di tahun 2023 ini.

Salah satunya Ridwan Kamil, yang akan selesai menjabat sebagai Gubernur Jabar per 6 September 2023.

Ridwan Kamil dilantik sebagai Gubernur Jabar pada 5 September 2018.

Ia memenangkan Pilgub Jabar bersama dengan Uu Ruzhanul Ulum yang kini menjadi Wakil Gubernur Jabar.

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum kala itu mengalahkan tiga pasangan lainnya yang bertarung di Pilgub Jabar.

Baca Juga: Kapan 1 Ramadhan 1444 Hijriah? Muhammadiyah Sudah Menetapkan Tanggal Awal Puasa dan Idul Fitri

Ridwan Kamil yang sebelumnya menjadi Wali Kota Bandung, tak terasa kiprahnya di Jawa Barat akan segera berakhir.

Merujuk UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.

Dengan demikian, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar pun akan habis pada 5 September 2023.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x